Maya

Maya
Who am I.?

Kamis, 27 November 2014

Navigasi Kebenaran, Harus !

Prinsip merupakan suatu pegangan yang harus di pegang secara erat, tidak boleh di ubah walaupun dalam keadaan apapun. Menurut kamus bahasa indonesia, prinsip adalah asas, kebenaran yang jadi pokok dasar orang berfikir, bertindak, dan sebagainya. Prinsip layaknya sebuah peta, yang mana dapat mengarahkan kita, baik dalam suatu posisi yang mengenakan maupun saat kita berada dalam suatu hal yang tidak mengenakan.
Dalam hidup, seseorang yang memiliki prinsip pasti akan memiliki suatu pondasi yang kuat dalam menjalankan hidupnya agar tidak melenceng. Begitu pun dalam dunia jurnalistik, yang mana prinsip itu sangat perlu di pegang oleh seorang jurnalis dalam melakukan tugasnya. Prinsip haruslah di jaga dalam keadaan sulit sekali pun.
Ada sejumlah prinsip dalam dunia jurnalisme yang sepatutnya menjadi pegangan setiap  jurnalis. Prinsip-prinsip ini merupakan pondasi yang harusnya di pertahankan dan menjadi panutan oleh setiap jurnalis. Salah satu dari 9 elemen jurnalistik yakni ”Kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran”. Bentuk kebenaran di sini merupakan suatu kebenaran yang fungsional, yang mana bukan hanya suatu akurasi.
Dari Zaid Ibn Wahab ia berkata : “Seseorang mendatangi Ibn Mas’ud, lalu berkata : Orang ini jenggotnya meneteskan khamr. Lantas Abdullah berkata : Kami melarang untuk melakukan mata-mata dan jika kami melihat sesuatu (kemungkaran), maka kami akan meyampaikannya” (HR. Abu Dawud no. 4890\Bab Maa Ja’a fi Qaul bil Ma’ruf).
Hadis tersebut juga berlaku bagi seorang jurnalis yang mana apabila ia melihat suatu kesalahan, maka dia juga harus menyampaikannya, meskipun itu menyangkut golongan yang mayoritas. Jurnalis hendak menyampaikan suatu dengan kembali ke dalam hati nuraninya yang mana di dalamnya ada suatu kebenaran. Apabila seorang jurnalis dalam suatu keadaan yang genting sekalipun, kebenaran itu harus tetap di tegakan.
Hadis riwayat muslim juga mengatakan "Dan sampaikanlah satu ayat, sekalipun terdengar pahit, karena sesungguhnya tidak ada ayat yang tidak baik." (HR. Muslim). Melihat dari hadis ini, suatu kebenaran memanglah harus di tegakan dalam konteks apapun. Karena sepahit apapun suatu kebenaran pasti mengandung kebaikan di dalamnya. Kita hidup di negara indonesia, yang mana ada hukum yang mengatur tennang hak kita untuk menyampaikan sesuatu sesuai dengan hati nurani kita.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 I ayat 1 di jelaskan “Hak untuk hidup, hak untuk tidak di siksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak di perbudak, hak untuk di akui sebagai pribadi di muka hukum, dan hak untuk tidak di tuntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat di kurangi dalam keadaan apapun”.
Hal itu jelas sekali di tekankan, sebagai seorang warga negara kita mempunyai payung perlindungan hukum yang apabila seorang jurnalis mendapatkan suatu ketidak adilan dalam penyampaian kebenaranannya mendapatkan perlakuan yang menyimpang dari hak asasi manusia, seperti halnya di perbudak untuk mengungkapkan sesuatu yang tidak sesuai oleh penguasa atau golongan mayoritas.
Melihat keadaan media yang semakin hari semakin parah, dengan segala konstruksi sosial di dalam media itu sendiri. Menjadikan masyarakat menjadi sulit membadakan mana kebenaran yang sesungguhnya dan mana yang merupakan kebohongan. Media massa sekarang ini perlu di pertanyakan kembali mengenai peran serta fungsi media sebagai penyampai informasi, yang di dalamnya di tekankan bahwa kebenaranlah hal yang paling utama.
Sebagai salah satu contoh yang paling ketara saat kampanye pemilihan presiden berlangsung. Media massa sulit di bedakan mengenai mana yang benar dan mana yang kurang tepat. Banyak media yang di kuasai oleh kaum kapitalis untuk kepentingan pribadi dan untuk mendongkrak perolehan suara calon presiden yang di usungnya menang dalam pemilu. Hal ini semata-mata agar calon yang di dukungnya menang dalam pemilu, sangat ironi sekali.