Maya

Maya
Who am I.?

Senin, 04 Mei 2015


Pluralisme antar Agama
Kemajemukan adalah suatu ciri khas bangsa Indonesia. Negara Indonesia dengan segala yang melatarbelakanginya, baik itu perbedaan kultur, etnis, ras maupun agama. Harusnya menjadikan bangsa ini lebih berwarna dan saling mengembangkan sikap saling hormat-menghormati antar sesama. Masalah utama saat ini adalah kemajemukan di jadikan pilar utama dalam perpecahan, bukannya menjadikan hiasan dan harta berharga suatu bangsa, namun malah menjadikan faktor utama terpecah belahnya bangsa.
Dalam sila pertama pancasila di sebutkan “Ketuhanan yang Maha Esa”. Di sini dapat di lihat bahwa dalam negara Indonesia tidak memaksakan satu agama saja, melainkan semua orang berhak menentukan agama mana yang dia pilih dan di yakini. Pertanyaannya mengapa perumusan pancasila yang dulunya berbunyi Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya diganti hanya dengan menggunakan kata Ketuhanan yang Maha Esa? Hal ini karena masyarakat indonesia sendiri tidak hanya menganut satu agama saja, melainkan banyak agama yang berkembang di Indonesia.
Dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat 1 juga di sebutkan bahwa “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Juga dalam Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Tak ada paksaan dalam masalah pemelukan agama, memaksakan agama kepada seseorang merupakan sebuah kemunafikan. Untuk masalah ideologi dan kepercayaan terhadap Tuhan, merupakan masalah serta hak setiap individu..
            Perpecahan dalam bangsa ini sering di sebut-sebut karena suatu masalah agama. Namun di sisi lain masalah agama yang sering di sebutkan sebagai masalah utama perpecahan hanyalah suatu tameng  bagi kekuasaan dan politik semata. Apabila suatu umat sudah mengetahui tentang esensi agama masing-masing yang di dalamnya memberikan suatu pembelajaran untuk saling toleransi terhadap semua orang dengan segala perbedaanya.

Untuk itu, dalam menyikapi pluralisme agama yang biasa di jadikan bahan utama dalam perpecahan sebaiknya di tinjau ulang. Bukan agama mana yang benar, bukan agama mana yang salah, melainkan bagaimana cara kita menjalankan agama kita dengan sebaik-baiknya. Banyaknya oknum yang menyalah gunakan nama agama sebagai tameng ingin menjadi penguasa juga harus di waspadai. Hal ini demi tercipta masyarakat madani yang damai, tentram serta sejahtera.




Tulisan ini sudah sempat terbit di koran mingguan "Minggu Pagi Kr"


Tidak ada komentar:

Posting Komentar