Pluralisme antar Agama
Kemajemukan
adalah suatu ciri khas bangsa Indonesia. Negara Indonesia dengan segala yang
melatarbelakanginya, baik itu perbedaan kultur, etnis, ras maupun agama. Harusnya
menjadikan bangsa ini lebih berwarna dan saling mengembangkan sikap saling
hormat-menghormati antar sesama. Masalah utama saat ini adalah kemajemukan di
jadikan pilar utama dalam perpecahan, bukannya menjadikan hiasan dan harta
berharga suatu bangsa, namun malah menjadikan faktor utama terpecah belahnya
bangsa.
Dalam sila
pertama pancasila di sebutkan “Ketuhanan yang Maha Esa”. Di sini dapat di lihat
bahwa dalam negara Indonesia tidak memaksakan satu agama saja, melainkan semua
orang berhak menentukan agama mana yang dia pilih dan di yakini. Pertanyaannya
mengapa perumusan pancasila yang dulunya berbunyi Ketuhanan dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya diganti hanya dengan
menggunakan kata Ketuhanan yang Maha Esa? Hal ini karena masyarakat indonesia
sendiri tidak hanya menganut satu agama saja, melainkan banyak agama yang
berkembang di Indonesia.
Dalam
Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat 1 juga di sebutkan bahwa “Setiap orang
bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Juga dalam Pasal 29 Ayat
(2) UUD 1945 yang menyatakan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk
untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan
kepercayaannya itu. Tak ada paksaan dalam masalah pemelukan agama, memaksakan
agama kepada seseorang merupakan sebuah kemunafikan. Untuk masalah ideologi dan
kepercayaan terhadap Tuhan, merupakan masalah serta hak setiap individu..
Perpecahan dalam bangsa ini sering
di sebut-sebut karena suatu masalah agama. Namun di sisi lain masalah agama
yang sering di sebutkan sebagai masalah utama perpecahan hanyalah suatu
tameng bagi kekuasaan dan politik
semata. Apabila suatu umat sudah mengetahui tentang esensi agama masing-masing
yang di dalamnya memberikan suatu pembelajaran untuk saling toleransi terhadap
semua orang dengan segala perbedaanya.
Untuk
itu, dalam menyikapi pluralisme agama yang biasa di jadikan bahan utama dalam
perpecahan sebaiknya di tinjau ulang. Bukan agama mana yang
benar, bukan agama mana yang salah, melainkan bagaimana cara kita menjalankan
agama kita dengan sebaik-baiknya. Banyaknya oknum yang menyalah gunakan nama agama
sebagai tameng ingin menjadi penguasa juga harus di waspadai. Hal ini demi
tercipta masyarakat madani yang damai, tentram serta sejahtera.
Tulisan ini sudah sempat terbit di koran mingguan "Minggu Pagi Kr"
Tulisan ini sudah sempat terbit di koran mingguan "Minggu Pagi Kr"

Tidak ada komentar:
Posting Komentar