Maya

Maya
Who am I.?

Senin, 04 Mei 2015


Ketegasan Hukum Bagi Koruptor
Budaya korupsi memang sudah menjadi permasalahan yang serius. Faktor dari korupsi itu sendiri awalnya bukan berasal dari individu, akan tetapi sistemlah yang terkadang membuat seseorang terjebak dalam kasus korupsi. Mereka yang sudah terbukti melakukan tindakan korupsi juga bukan orang yang buruk, mereka memiliki karakter yang baik pada awalnya. Namun karena kelonggaran dalam sistem serta kesamaran dalam hukum yang membuat korupsi menjadi sesuatu yang biasa.
Jika ingin menanggulangi kasus korupsi, pertama kali yang di perbaiki bukan orangnya. Akan tetapi rubah sistem dan hukumnya, dari yang awalnya longgar lebih di persempit dengan cara pengadaan hukum yang jelas dan tegas. Negara kita adalah negara hukum, sudah sepatutnya hukum itu lebih di perjelas. Kesamaran hukum membuat seseorang menggampangkan dan mengganggap biasa tindakana korupsi.
            Seperti halnya di negara Singapura dan China yang menerapkan hukuman mati bagi para koruptor. Indonesia bisa mencontoh negara tersebut. Atau bisa juga mencontoh hukum potong tangan seperti di Arab Saudi. Dengan penegasan hukum yang jelas ini lah, akan membuat seseorang berpikir ulang jika ingin melakukan korupsi. Dan penggadaan hukuman mati atau potong tangan inilah yang akan membuat jera bagi palaku korupsi.
            Dengan pengadaan hukum yang tegas orang pasti akan takut jika akan melakukan korupsi, dan korupsi di negeri ini dapat di perkecil. Setelah itu Indonesia akan menjadi negara yang sejahtera karena bersih dari korupsi. Dan rakyat akan merasa bangga karena pemerintahnya memiliki sikap yang tegas dalam menangani permasalahan hukum di negeri ini.



Tulisan sempat terbit di "Minggu Pagi Kr"


Tidak ada komentar:

Posting Komentar