Ketegasan Hukum Bagi Koruptor
Budaya
korupsi memang sudah menjadi permasalahan yang serius. Faktor dari korupsi itu
sendiri awalnya bukan berasal dari individu, akan tetapi sistemlah yang
terkadang membuat seseorang terjebak dalam kasus korupsi. Mereka yang sudah
terbukti melakukan tindakan korupsi juga bukan orang yang buruk, mereka
memiliki karakter yang baik pada awalnya. Namun karena kelonggaran dalam sistem
serta kesamaran dalam hukum yang membuat korupsi menjadi sesuatu yang biasa.
Jika ingin
menanggulangi kasus korupsi, pertama kali yang di perbaiki bukan orangnya. Akan
tetapi rubah sistem dan hukumnya, dari yang awalnya longgar lebih di persempit
dengan cara pengadaan hukum yang jelas dan tegas. Negara kita adalah negara
hukum, sudah sepatutnya hukum itu lebih di perjelas. Kesamaran hukum membuat
seseorang menggampangkan dan mengganggap biasa tindakana korupsi.
Seperti
halnya di negara Singapura dan China yang menerapkan hukuman mati bagi para koruptor.
Indonesia bisa mencontoh negara tersebut. Atau bisa juga mencontoh hukum potong
tangan seperti di Arab Saudi. Dengan penegasan hukum yang jelas ini lah, akan
membuat seseorang berpikir ulang jika ingin melakukan korupsi. Dan penggadaan hukuman
mati atau potong tangan inilah yang akan membuat jera bagi palaku korupsi.
Dengan pengadaan hukum yang tegas
orang pasti akan takut jika akan melakukan korupsi, dan korupsi di negeri ini
dapat di perkecil. Setelah itu Indonesia akan menjadi negara yang sejahtera
karena bersih dari korupsi. Dan rakyat akan merasa bangga karena pemerintahnya
memiliki sikap yang tegas dalam menangani permasalahan hukum di negeri ini.
Tulisan sempat terbit di "Minggu Pagi Kr"
Tulisan sempat terbit di "Minggu Pagi Kr"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar